Sabtu, 17 Juni 2017

Pengetahuan Dasar tentang Saham, Pasar Saham dan Jenis Saham

Bagi seorang pembisnis kata "Saham" merupakan hal yang paling sering didengar dan digunakan sebagai alat untuk menginvestasikan sebagian aset yang dimilikinya. Namun hal ini berbeda 360° bagi orang biasa yang bahkan belum pernah sama sekali mendengar kata "Saham". Benerapa dari kitapun hanya mendengar dan mengetahui kata saham dari media massa seperti televisi, koran dan sebagainya.

Kata Saham mungkin bagi orang biasa tidak banyak yang mengerti tentang arti maupun kegunaan dari Saham itu sendiri. Untuk itu disini mari kita belajar tentang apa itu Saham? Jenis dan ciri-cirinya.



Arti kata "Saham"
Saham merupakan surat berharga yang menunjukkan bagian kepemilikan atas suatu perusahaan. Dalam bahasa ilmiahnya Saham diartikan sebagai suatu nilai atau pembukuan dalam berbagai instrumen finansial yang mengacu pada bagian kepemilikan sebuah perusahaan. Jadi intinya adalah jika kita mempunyai saham di suatu perusahaan maka kita menjadi bagian atas kepemilikan perusahaan tersebut. Penerbitan Saham hanya bisa dilakukan oleh perusahaan-perusahan yang memungkinkan untuk membutuhkan pendanaan jangka panjang.

Tujuan Penerbitan Saham oleh Perusahaan
Adapun tujuan dari perusahaan menerbitkan sahamnya adalah untuk mendapatkan pendanaan jangka panjang untuk kepentingan bisnis perusahaan. Penerbitan saham ini merupakan metode atau cara utama yang dilakukan oleh perusahaan untuk meningkatkan modal bisnis.

Tempat Menjual Saham atau Pasar Saham
Setidaknya terdapat dua pasar yang digunakan untuk menjual saham, diantaranya:

1. Pasar Primer (primary market)
  Pasar Primer merupakan pasar dimana dilakukan penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama jangka waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit (issuer) ssbwlum saham tersebut diperdagangkan di pasar sekunder.

2. Pasar Sekunder (secondary market)
 Pasar Sekunder adalah pasar keuangan yang digunakan untuk memperdagangkan sekuriti yang telah diterbitkan dalam penawaran umum perdana. Jadi pasar ini bisa dikatan sebagai pasar bekas pasar loak yang memperdagangkan barang-barang bekas.

Jenis-Jenis Saham
Terdapat beberapa jenis saham yang dapat diperdagangkan di bursa saham. Jenis saham tersebut terdapat dua jenis yaitu:

1. Jenis Saham Biasa (common stock)
Jenis saham yang pertama adalah jenis saham biasa yang hanya memiliki hanya satu jenis tetapi bisa juga terdapat beberapa jenis seperti kelas A, kelas B dan lainnya.

Ciri-ciri Saham Biasa
- Hak suara pemegang saham sama-sama memiliki hak yang sama dalam pemilihan Dewan Komisaris
- Hak didahulukan apabila organisasi pembentuk menerbitkan saham baru
- Tanggung jawab teebatas hanya pada jumlah yang diberikan.

2. Jenis Saham Preferen (preferred stock)
  Untuk jenis saham kedua yaitu saham preferen. Saham ini merupakan saham campuran.

Ciri-ciri Saham Preferen
- Memiliki berbagai tingkat dan dapat diteebitkan dengan ciri-ciri yang berbeda
- Tagihan terhadap aktiva dan pendapatan memiliki prioritas lebih tinghi dari saham biasa dalam hal pembagian deviden
- Deviden kumulatif, apabila belum dibayarkan dari periode sebelumnya maka dapat dibayarkan pada periods beeikitnya dan lebih dahulu dafi saham biasa
- Dapat ditukar menjadi saham biasa "bila ada kesepakatan antara pemegang saham dan organisai penerbit terbentuk".

Pengetahuan dan informasi tentang Saham diatas merupakan dasarnya dan masih banyak lagi informasi tentang kata "Saham". Setidaknya dengan informasi tersebut kini kita sudah mengetahui dasar informasi tentang saham.




Referensi:

https://id.m.wikipedia.org/Wiki/saham

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cara Tarik Tunai Mandiri di Indomaret Terbaru

Ketentuan untuk tata cara tarik tunai kartu debit Mandiri di minimarket tidak semuanya namun. Untuk itu kali ini akan dijelaskan tentang b...