Kamis, 29 Juni 2017

Ketahui tentang Transaksi Margin dan Short Selling

Istilah lain yang bisa kita cari tau definisinya di dunia investasi memang sangat banyak. Salah satu dari sekian banyak istilah di dunia investasi adalah istilah dari Transaksi Margin dan Short Selling. Kedua istilah ini merupakan bentuk transaksi yang bisa dilakukan di pasar saham. Namun untuk lebih jelasnya bisa kita uraikan kedua istilah tersebut untuk bisa lebih tahu tentang definisi atau pengertian dari Transaksi Margin dan Short Selling.

Definisi transaksi margin, definisi short selling
Definisi Transaksi Margin dan Short Selling 》Sumber foto: stockbit.com




Definisi Transaksi Margin
    Transaksi Margin adalah fasilitas yang diberikan kepada pihak investor untuk bisa membeli nilai saham melebihi modal yang dimilikinya. Jadi disini bisa dikatakan pihak dari perusahaan sekuritas memberikan pinjaman atau dana talangan untuk membeli saham. Keuntungan dari pihak perusahaan sekuritas melalui Transaksi Margin ini berupa fee transaksi dan bunga dari pinjaman yang diberikan.

Contoh Transaksi Margin
   Seorang nasabah yang mempunyai modal Rp 30 juta bisa melakukan pembelian saham sebesar 60 juta. Kekurangan dari pemilik modal (nasabah) ini berasal dari dana talangan atau pinjaman yang diberikan oleh pihak perusahaan sekuritas.
Peraturan pemberian dana talangan oleh perusahaan sekuritas ini maksimal hanya bisa diberikan dua kali lipat dari modal yang dimiliki oleh nasabah.

Melakukan Transaksi Margin ini bisa sangat menguntungkan apabila harga sahamnya sedang naik maka akan mendapatkan keuntungan yang berlipat-lipat. Namun apabila harga saham sedang turun maka pihak dari nasabah akan mengalami kerugian yang berlipat-lipat.

Definisi Short Selling
      Sedangkan untuk definisi dari Short Selling adalah transaksi jual yang dilakukan oleh investor meskipun pihak investor tidak memiliki saham tersebut. Dalam Short Selling pihak dari perusahaan sekuritas akan memberikan pinjaman sahamnya atau saham dari investor lain untuk diberikan kepada pihak investor yang ingin melakukan Short Selling. Pemberian pinjaman tersebut dilakukan setelah ada kesepakatan dari kedua belah pihak. Dan biasanya pihak investor akan mengembalikan lagi saham yang dipinjamnya kepada pemiliknya sesuai dengan perjanjian atau kesepakatan sebelumnya. Apabila pihak dari investor tidak bisa mengembalikan maka akan dikenakan denda atau jaminan akan disita.


Kedua transaksi diatas merupakan transaksi yang wajar terjadi di pasar saham, namun ada juga investor yang melakukan tindakan sangat nekad tanpa memperdulikan resiko yang terjadi nantinya. Seperti kejadian pada 22 Januari 2008 yang mengakibatkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok hingga 7,7 % hanya dalam satu hari. Resiko yang maha besar ini diakibatkan oleh tindakan dari transaksi terbatas yang dilakukan oleh para investor.



Referensi:

https://finance.detik.com/bursa-valas/965162/transaksi-margin-dan-short-selling-saham-diperketat

Pengertian Margin Trading dan Berbagai Saham yang Diperdagangkan

Di dunia investasi mungkin kita akan mendengar istilah Margin Trading. Istilah Margin Trading ini merupakan metode atau cara membeli saham dengan meminjam sejumlah uang dari perusahaan sekuritas (broker). Disini pinjaman yang diberikan oleh perusahaan sekuritas dijamin dengan angunan (colleteral) dan berupa saham-saham yang ada di akun investor.

Fungsi dari Margin Trading
   Margin Trading ini memiliki fungsi untuk memfasilitasi semua para pedagang saham (selanjutnya disebut trader) menggunakan pinjaman yang berasal dari perusahaan sekuritas dan digunakan untuk membeli saham-saham yang memiliki potensi bagus pada saat itu.


Inilah Perusahaan-Perusahaan yang dapat Memperdagangkan Secara Margin Trading
   Menurut Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak semua saham dapat dilakukan Margin Trading. Melalui pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) pada No. Peng-00025/BEI.OPP/01-2017 pada tanggal 25 Januari 2017 menyebutkan bahwa terdapat 61 saham yang bisa memperdagangkan secara Margin Trading yaitu:

1. AALI - Astra Argo Lestari Tbk
2. ADHI - Adhi Karya (Persero) Tbk
3. ADRO - Adaro Energy Tbk
4. AKRA - AKR Corporindo Tbk
5. ANTM - Aneka Tambang (Persero) Tbk
6. ASII - Astra International Tbk
7. ASRI - Alam Sutera Realty Tbk
8. BBCA - Bank Central Asia Tbk
9. BBNI - Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
10. BBRI - Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
11. BBTN - Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
12. BEST - Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk
13. BJBR - Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
14. BJTM - Bank Pembangunan Jawa Timur Tbk
15. BKSL - Sentul City Tbk
16. BMRI - Bank Mandiri (Persero) Tbk
17. BMTR - Global Mediacom Tbk
18. BSDE - Bumi Serpong Damai Tbk
19. CPIN - Charoen Pokphand Indonesia Tbk
20. CTRA - Ciputra Development Tbk
21. ELSA - Elnusa Tbk
22. EXCL - XL Axiata Tbk
23. GGRM - Gudang Garam Tbk
24. GJTL - Gajah Tunggal Tbk
25. HMSP - Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk
26. ICBC - Indofood CBP Sukses Makmur Tbk
27. INCO - Vale Indonesia Tbk
28. INCO - Indofood Sukses Makmur Tbk
29. INTP - Indocement Tunggal Prakarsa Tbk
30. ITMG - Indo Tambangraya Megah Tbk
31. JPFA - Japfa Comfeed Indonesia Tbk
32. JSMR - Jasa Marga (Persero) Tbk
33. KAEF - Kimia Farma (Persero) Tbk
34. KLBF - Kalbe Farma Tbk
35. KREN - PT Kresna Graha Investama Tbk
36. LPKR - Lippi Karawaci Tbk
37. LPPF - Matahari Department Store Tbk
38. LSIP - Perusahaan Perkebunan London Sumatra Indonesia Tbk
39. MIKA - PT Mitra Keluarha Karyasehat Tbk
40. MLPL - Multipolar Tbk
41. MNCN - Media Nusantara Citra Tbk
42. MYRX - Hanson International Tbk
43. PBRX - Pan Brothers Tbk
44. PGAS - Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk
45. PPRO - PT PP Properti Tbk
46. PTBA - Tambang Batubara Bukit Asam (Persero) Tbk
47. PTPP - Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk
48. PWON - Pakuwon Jati Tbk
49. SCMA - Surya Citra Media Tbk
50. SMGR - Semen Indonesia (Persero) Tbk
51. SMRA - Summarecon Agung Tbk
52. SRIL - PT Sri Rejeki Isman Tbk
53. SSMS - PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
54. TBIG - PT Tower Bersama Infrastructure Tbk
55. TLKM - Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk
56. UNTR - United Tractors Tbk
57. UNVR - Unilever Indonesia Tbk
58. WIKA - Wijaya Karya Tbk
59. WSBP - PT Waskita Beton Precast Tbk
60. WSKT - Waskita Karya (Persero) Tbk
61. WTON -Wijaya Karya Beton

Semua saham diatas merupakan saham dari perusahaan BUMN ataupun swasta yang tersaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Pada saat jatuh tempo seorang trader saham diwajibkan untuk membayar utang margin sesuai dengan kesepakatan atau peraturan yang berlaku pada kedua belah pihak. Dan apabila pihak trader tidak bisa melakukan pembayaran, maka trader akan dikenakan bunga atau pinjaman. Jika pihak trader tidak mampu membayar maka konsekuensinya adalah dengan menjual paksa atau Force Sell.




Referensi: 

https:// finansialku.com/definisi-margin-trading-adalah/

Kamis, 22 Juni 2017

Pengertian dan Contoh Investasi pada Aktiva Rill

Didalam dunia Inventasi memang terdapat banyak istilah-istilah yang membuat kita bingung bahkan tidak mengetahuinya sama sekali. Salah satu istilah tersebut adalah istilah Investasi pada Aktiva Rill. Istilah ini mungkin sangat tabu bagi masyarakat yang belum mengenal dunia investasi. Walaupun behitu kita juga ada salahnya untuk mencari tahu lebih banyak tentang istilah dari Investasi pada Aktiva Rill untuk menambah wawasan kita di dunia Investasi.

Untuk dapat mencari pengertian serta contoh dari Investasi pada Aktiva Rill, disini terdapat salah satu sumber yang menyebutkan tentang Investasi pada Aktiva Rill beserta contohnya. Sekarang kita bisa mempelajarinya dari sini.

Investasi pada Aktiva Rill
Investasi pada Aktiva Rill memiliki pengertian bahwa ini merupakan investasi yang bentuk fisiknya dapat dilihat secara langsung. Jadi ini tidak berupa uang elektronik ataupun surat-surat berharga lainnya. Untuk lebih jelasnya disini juga terdapat contoh dari Investasi pada Aktiva Rill.


Contoh Investasi pada Aktiva Rill:

1. Emas
Siapa yang tidak mengetahui bentuk investasi ini. Emas sendiri merupakan suatu jenis investasi yang terus berkembang dan menjadi investasi yang paling aman. Emas menjadi investasi pada Aktiva Rill yang paling aman dikarenakan emas merupakan aset nyata yang dalam jangka panjang nilainya terus naik dan sangat jarang sekali mengalami penurunan.

Dipasaran emas dijual dalam bentuk batangan dan perhiasan. Harga dari emas ini dalam investasi sangat dipengaruhi oleh banyaknya permintaan dan penawaran. Selain itu emas juga dipengaruhi oleh ketersediaan dari tambang emas dan dari nilai mata uang saat itu.

2. Properti
Investasi satunya lagi yang termasuk dalam Investasi pada Aktiva Rill adalah investasi dalam bentuk properti. Investasi ini merupakan salah satu investasi yang paling banyak peminatnya. Besarnya peminat di dalam investasi properti adalah dikarenakan nilainya terus naik dari tahun ketahun. Selain itu investasi pada properti juga sangat menguntungkan karena bisa dikelola bulanan atau tahunan dengan menyewakan properti yang dimilikinya.


Investasi pada bidang properti nilainya sangat dipengaruhi oleh laju inflasi dan lokasi yang strategis. Selain itu investasi dalam bidang properti juga dipengaruhi oleh besanya permintaan serta penawaran pada waktu itu.

Dari informasi dan pemahaman tentang Investasi pada Aktiva Rill diatas kini kita sudah mengetahui ternyata investasi ini merupakan investasi yang berupa fisik dan dapat dilihat secara langsung. Selain itu kita juga mengetahui kalau emas dan properti itu termasuk dalam investasi pad Aktiva Rill.



Referensi:

http://dosenekojomi.com/bisnis/investasi/instrumen-investasi

Minggu, 18 Juni 2017

Pengertian Reksa dana dan 5 Jenis Reksa dana dalam Berinvestasi

Didalam dunia investasi tentunya tidak akan lepas dari istilah kata "Reksa dana". Istilah reksadana biasanya digunakan untuk wadah dan pola dalam melakukan investasi. Untuk lebih jelasnya disini akan dibahas tentang istilah dari Reksa dana tersebut.


Pengertian Reksa dana
    Reksa dana merupakan bentuk investasi dimana dana atau modal yang dikeluarkan oleh sekelompok investor dikelola oleh seorang manajer investasi dalam bentuk portfolio efek. Reksa dana merupakan investasi yang dilakukan di Pasar Modal.

Pengertian reksadana dan 5 jenis reksadana dalam berinvestasi, arti kata reksadana, jenis - jenis reksadana
Reksa dana 》Sumber foto: sahampemula.com

Keunggulan Investasi Reksa dana
   Keunggulan dari investasi reksa dana ada beberapa, diantaranya:
- Investasi ini sangat mudah
- Tidak memerlukan modal besar
- Resiko Rendah sampai tinggi
- Dapat dicairkan setiap hari tergantung jenis reksadanya
- Likuiditas tinggi

Jenis - Jenis Reksa dana
   Secara strandar reksadana terbagi atas lima jenis reksadana yaitu:

1. Reksa dana Pasar Uang (RDPU)
    Reksa dana Pasar Uang adalah Reksa dana yang melakukan investasi sebesar 80%. Reksa dana Pasar Uang memiliki efek hutang yang berjangka kurang dari satu tahun. Reksa dana Pasar Uang merupakan Reksa dana yang memiliki resiko paling rendah tetapi untuk pengembaliannya tidak terbatas.

Dalam Reksa dana Pasar Uang, Manajer Investasi (MI) akan menginvestasikan uang anda ke dalam instrumen-instrumen investasi pasar uang berupa deposito, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan Oblogasi (Surat utang) dalam jangka waktu dibawah 1 tahun

2. Reksa dana Pendapatan Tetap (RDPT)
    Reksa dana Pendapatan Tetap adalah reksa dana yang melakukan investasi tidak boleh dibawah 80% dari portfolio yang dikelolanya. Efek Reksa dana Pendapatan Tetap bersifat Hutang. Resiko investasi ini lebih tinggi daripada Reksa dana Pasar Uang dan membuat nilai pengembalian juga menjadi lebih tinggi. Akan tetapi pengembalian ini masih dibawah pengembalian dari Reksa dana Campuran dan Reksa dana Saham.

Pada Reksa dana Pendapatan Tetap, Manajer Investasi akan menginvestasikan sebagian besar uang anda ke dalam Obligasi dan sisanya bisa diinvestasikan ke saham atau instrumen-instrumen Pasar Uang lainnya.
3. Reksa dana Campuran (RDC)
  Reksa dana Campuran merupakan reksa dana yang melakukan investasi dalam efek ekuitas dan efek hutang yang perbandingannya tidak termasuk dalam ketegori Reksa dana Pendapatan Tetap dan Reksa dana Saham.

Pada Reksa dana Campuran, Manajer Investasi (MI) akan menginvestasikan uang anda secara berimbang ke dalam Saham dan Obligasi.

4. Reksa dana Saham
    Reksa dana Saham adalah reksa dana yang melakukan investasi tidak boleh lebih kecil dari 80% dari portfolio yang dikelola ke dalam efek bersifat ekuitas (saham). Untuk pertumbuhannya sebanding dengan resiko karena efek saham umumnya memberikan potensi hasil pengembalian yang lebih tinghi berupa capital gain melalui pertumbuhan harga-harga saham dan deviden.

Pada Reksa dana Saham, Manajer Investasi (MI) akan menginvestasikan sebagian besar uang anda ke dalam saham, sisanya bisa diinvestasikan ke dalam instrumen investasi pendapatan tetap dan pasar uang.


5. Reksa dana Index
    Reksa dana Index adalah Reksa dana yang isinya sebagian besar dari index-index tertentu (tidak semua, tetapi yang merefleksikan index yang dimaksud). Reksa dana Index dikelola secara pasif yang dapat diartikan bahwa Reksa dana Index tidak melakukan jual beli sehingga keuntungan dan kerugiannya akan sejalan dengan index tersebut.

Dan apabila Reksa dana Index dijual belikan di Bursa maka disebut sebagai Exchange Traded Fund (ETF) dan harganya akan berfluktuatif tiap detiknya seperti saham.

Dari sini sekarang kita sudah mengerti tentang Reksa dana dan Jenis-Jenis Reksadana. Jadi anda sudah memiliki gambaran tentang investasi yang dapat dilakukan jika memilih Reksa dana.





Referensi:

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Reksadana
http://dosenekonomi.com/bisnis/investasi/instrumen-investasi

Sabtu, 17 Juni 2017

Pengetahuan Dasar tentang Saham, Pasar Saham dan Jenis Saham

Bagi seorang pembisnis kata "Saham" merupakan hal yang paling sering didengar dan digunakan sebagai alat untuk menginvestasikan sebagian aset yang dimilikinya. Namun hal ini berbeda 360° bagi orang biasa yang bahkan belum pernah sama sekali mendengar kata "Saham". Benerapa dari kitapun hanya mendengar dan mengetahui kata saham dari media massa seperti televisi, koran dan sebagainya.

Kata Saham mungkin bagi orang biasa tidak banyak yang mengerti tentang arti maupun kegunaan dari Saham itu sendiri. Untuk itu disini mari kita belajar tentang apa itu Saham? Jenis dan ciri-cirinya.



Arti kata "Saham"
Saham merupakan surat berharga yang menunjukkan bagian kepemilikan atas suatu perusahaan. Dalam bahasa ilmiahnya Saham diartikan sebagai suatu nilai atau pembukuan dalam berbagai instrumen finansial yang mengacu pada bagian kepemilikan sebuah perusahaan. Jadi intinya adalah jika kita mempunyai saham di suatu perusahaan maka kita menjadi bagian atas kepemilikan perusahaan tersebut. Penerbitan Saham hanya bisa dilakukan oleh perusahaan-perusahan yang memungkinkan untuk membutuhkan pendanaan jangka panjang.

Tujuan Penerbitan Saham oleh Perusahaan
Adapun tujuan dari perusahaan menerbitkan sahamnya adalah untuk mendapatkan pendanaan jangka panjang untuk kepentingan bisnis perusahaan. Penerbitan saham ini merupakan metode atau cara utama yang dilakukan oleh perusahaan untuk meningkatkan modal bisnis.

Tempat Menjual Saham atau Pasar Saham
Setidaknya terdapat dua pasar yang digunakan untuk menjual saham, diantaranya:

1. Pasar Primer (primary market)
  Pasar Primer merupakan pasar dimana dilakukan penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama jangka waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit (issuer) ssbwlum saham tersebut diperdagangkan di pasar sekunder.

2. Pasar Sekunder (secondary market)
 Pasar Sekunder adalah pasar keuangan yang digunakan untuk memperdagangkan sekuriti yang telah diterbitkan dalam penawaran umum perdana. Jadi pasar ini bisa dikatan sebagai pasar bekas pasar loak yang memperdagangkan barang-barang bekas.

Jenis-Jenis Saham
Terdapat beberapa jenis saham yang dapat diperdagangkan di bursa saham. Jenis saham tersebut terdapat dua jenis yaitu:

1. Jenis Saham Biasa (common stock)
Jenis saham yang pertama adalah jenis saham biasa yang hanya memiliki hanya satu jenis tetapi bisa juga terdapat beberapa jenis seperti kelas A, kelas B dan lainnya.

Ciri-ciri Saham Biasa
- Hak suara pemegang saham sama-sama memiliki hak yang sama dalam pemilihan Dewan Komisaris
- Hak didahulukan apabila organisasi pembentuk menerbitkan saham baru
- Tanggung jawab teebatas hanya pada jumlah yang diberikan.

2. Jenis Saham Preferen (preferred stock)
  Untuk jenis saham kedua yaitu saham preferen. Saham ini merupakan saham campuran.

Ciri-ciri Saham Preferen
- Memiliki berbagai tingkat dan dapat diteebitkan dengan ciri-ciri yang berbeda
- Tagihan terhadap aktiva dan pendapatan memiliki prioritas lebih tinghi dari saham biasa dalam hal pembagian deviden
- Deviden kumulatif, apabila belum dibayarkan dari periode sebelumnya maka dapat dibayarkan pada periods beeikitnya dan lebih dahulu dafi saham biasa
- Dapat ditukar menjadi saham biasa "bila ada kesepakatan antara pemegang saham dan organisai penerbit terbentuk".

Pengetahuan dan informasi tentang Saham diatas merupakan dasarnya dan masih banyak lagi informasi tentang kata "Saham". Setidaknya dengan informasi tersebut kini kita sudah mengetahui dasar informasi tentang saham.




Referensi:

https://id.m.wikipedia.org/Wiki/saham

Kamis, 15 Juni 2017

3 Pertanyaan Utama bagi Trader Profesional dan Trader Pemula (Instant) dalam Busra Saham

Bermain dalam bursa saham itu gampang-gampang susah, apalagi kalau kita berkeinginan mendapat keuntungan dalam waktu yang relatif cepat. Keuntungan di dalam bermain saham bisa saja secara cepat kita dapatkan, tetapi permainan saham seperti ini lebih menikberatkan pada keuntungan semata atau faktor lucky. Dan cara seperti ini akan mengubah cara berfikir anda bahwa saham adalah ajang dari perjudian yang bisa dimainkan beberapa jam saja dan sangat mengandalkan faktor keberuntungan.

Pernyatan seperti itu merupakan permainan saham yang dilakukan oleh para trader pemula atau instan. Hal ini berbeda dengan trader profesional yang bertindak tidak didasarkan pada keuntungan semata tetapi juga pada analisis mendalam yang dilakukan.

Sebenarnya jika ingin lebih mendalami tentang dunia saham dan berfikiran untuk ikut berinvestasi maka anda harus memperhatikan 3 point pertanyaan penting bagi Trader Profesional dan Trader Pemula.

3 Pertanyaan Utama bagi Trader Profesional dan Trader Pemula (Instant) dalam Busra Saham
Sumber foto: stockbit.com

3 Pertanyaan Utama bagi Trader Profesional dan Trader Pemula (Instant) dalam Busra Saham


1. Kapan Anda membeli Saham?
  Bagi seorang trader profesional waktu membeli merupakan hal yang paling krusial. Apakah itu membeli saat pasar saham dibuka atau sebelum pasar saham ditutup? Semua itu ada hitung-hitungannya, mereka tidak hanya asal beli, beli dan beli. Banyak faktor yang mereka pertimbangkan saat akan membeli saham dan timingnya pun juga harus pas.

Tetapi apabila Anda hanya mengejar keuntungan dengan coba-coba dan mengandalkan faktor keberuntungan, maka waktu membeli tersebut buka menjadi persoalan. Karena bagi yang mengejar keuntungan secara instan lebih kepada permainan jangka pendek bukan pada jangka panjang. Dan untuk pernyataan ini biasanya diadopsi oleh trader pemula (instant)

2. Saham apa yang Anda beli?
    Saham yang dibeli oleh seorang trader profesional lebih ditekankan pada perusahaan yang memiliki saham-saham besar. Karena bagi mereka perusahaan yang memiliki saham yang besar akan memberikan impact yang besar juga. Tetapi untuk hal ini juga tidak asal menaruh saham saja karena resikonya juga sangat besar. Jadi mereka tetap mempertimbangan beberapa faktor sebelum memutuskan untuk menaruh sahamnya di perusahaan tersebut.

 Berbeda dengan pemain instant, mereka akan lebih memilih untuk bermain saham di level yang kecil karena mereka juga tidak mau mengambil resiko yang besar juga.

3. Kapan Anda menjualnya?
   Saat menjual seorang trader profesional tidak akan langsung buru-buru mengambil sahamnya ketika grafik dari perusahaan tempat menaruh saham mulai menurun. Bagi mereka menurunnya grafik tersebut akan dianalisis penyebabnya terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan untuk menjualnya atau tetap bertahan?

Sedangkan bagi trader instant atau pemula jika melihat fenomena seperti itu maka mereka akan langsung menjualnya. Karena menurut asumsi mereka jika terus bertahan maka akan merugi. Untuk itu jika melihat grafik sudah mulai muncul gejala turun maka akan langsung menjualnya. Begitu halnya ketika grafik naik, mereka juga akan memutuskan untuk segera menariknya dan mulai menanam lagi di tempat lain.

Jadi sekarang terserah anda apakah memilih untuk menjadi trader instant atau trader profesional? Semua ada ditangan anda, setidaknya informasi diatas dapat memberi gambaran tentang karakter trader yang sesuai dengan anda.

Cara Tarik Tunai Mandiri di Indomaret Terbaru

Ketentuan untuk tata cara tarik tunai kartu debit Mandiri di minimarket tidak semuanya namun. Untuk itu kali ini akan dijelaskan tentang b...