Didalam dunia investasi tentunya tidak akan lepas dari istilah kata "Reksa dana". Istilah reksadana biasanya digunakan untuk wadah dan pola dalam melakukan investasi. Untuk lebih jelasnya disini akan dibahas tentang istilah dari Reksa dana tersebut.
5. Reksa dana Index
Reksa dana Index adalah Reksa dana yang isinya sebagian besar dari index-index tertentu (tidak semua, tetapi yang merefleksikan index yang dimaksud). Reksa dana Index dikelola secara pasif yang dapat diartikan bahwa Reksa dana Index tidak melakukan jual beli sehingga keuntungan dan kerugiannya akan sejalan dengan index tersebut.
Dan apabila Reksa dana Index dijual belikan di Bursa maka disebut sebagai Exchange Traded Fund (ETF) dan harganya akan berfluktuatif tiap detiknya seperti saham.
Dari sini sekarang kita sudah mengerti tentang Reksa dana dan Jenis-Jenis Reksadana. Jadi anda sudah memiliki gambaran tentang investasi yang dapat dilakukan jika memilih Reksa dana.
Referensi:
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Reksadana
http://dosenekonomi.com/bisnis/investasi/instrumen-investasi
Pengertian Reksa dana
Reksa dana merupakan bentuk investasi dimana dana atau modal yang dikeluarkan oleh sekelompok investor dikelola oleh seorang manajer investasi dalam bentuk portfolio efek. Reksa dana merupakan investasi yang dilakukan di Pasar Modal.
Keunggulan Investasi Reksa dana
Keunggulan dari investasi reksa dana ada beberapa, diantaranya:
- Investasi ini sangat mudah
- Tidak memerlukan modal besar
- Resiko Rendah sampai tinggi
- Dapat dicairkan setiap hari tergantung jenis reksadanya
- Likuiditas tinggi
Jenis - Jenis Reksa dana
Secara strandar reksadana terbagi atas lima jenis reksadana yaitu:
1. Reksa dana Pasar Uang (RDPU)
Reksa dana Pasar Uang adalah Reksa dana yang melakukan investasi sebesar 80%. Reksa dana Pasar Uang memiliki efek hutang yang berjangka kurang dari satu tahun. Reksa dana Pasar Uang merupakan Reksa dana yang memiliki resiko paling rendah tetapi untuk pengembaliannya tidak terbatas.
Dalam Reksa dana Pasar Uang, Manajer Investasi (MI) akan menginvestasikan uang anda ke dalam instrumen-instrumen investasi pasar uang berupa deposito, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan Oblogasi (Surat utang) dalam jangka waktu dibawah 1 tahun
2. Reksa dana Pendapatan Tetap (RDPT)
Reksa dana Pendapatan Tetap adalah reksa dana yang melakukan investasi tidak boleh dibawah 80% dari portfolio yang dikelolanya. Efek Reksa dana Pendapatan Tetap bersifat Hutang. Resiko investasi ini lebih tinggi daripada Reksa dana Pasar Uang dan membuat nilai pengembalian juga menjadi lebih tinggi. Akan tetapi pengembalian ini masih dibawah pengembalian dari Reksa dana Campuran dan Reksa dana Saham.
Pada Reksa dana Pendapatan Tetap, Manajer Investasi akan menginvestasikan sebagian besar uang anda ke dalam Obligasi dan sisanya bisa diinvestasikan ke saham atau instrumen-instrumen Pasar Uang lainnya.
3. Reksa dana Campuran (RDC)
Reksa dana Campuran merupakan reksa dana yang melakukan investasi dalam efek ekuitas dan efek hutang yang perbandingannya tidak termasuk dalam ketegori Reksa dana Pendapatan Tetap dan Reksa dana Saham.
Pada Reksa dana Campuran, Manajer Investasi (MI) akan menginvestasikan uang anda secara berimbang ke dalam Saham dan Obligasi.
4. Reksa dana Saham
Reksa dana Saham adalah reksa dana yang melakukan investasi tidak boleh lebih kecil dari 80% dari portfolio yang dikelola ke dalam efek bersifat ekuitas (saham). Untuk pertumbuhannya sebanding dengan resiko karena efek saham umumnya memberikan potensi hasil pengembalian yang lebih tinghi berupa capital gain melalui pertumbuhan harga-harga saham dan deviden.
Pada Reksa dana Saham, Manajer Investasi (MI) akan menginvestasikan sebagian besar uang anda ke dalam saham, sisanya bisa diinvestasikan ke dalam instrumen investasi pendapatan tetap dan pasar uang.
Secara strandar reksadana terbagi atas lima jenis reksadana yaitu:
1. Reksa dana Pasar Uang (RDPU)
Reksa dana Pasar Uang adalah Reksa dana yang melakukan investasi sebesar 80%. Reksa dana Pasar Uang memiliki efek hutang yang berjangka kurang dari satu tahun. Reksa dana Pasar Uang merupakan Reksa dana yang memiliki resiko paling rendah tetapi untuk pengembaliannya tidak terbatas.
Dalam Reksa dana Pasar Uang, Manajer Investasi (MI) akan menginvestasikan uang anda ke dalam instrumen-instrumen investasi pasar uang berupa deposito, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan Oblogasi (Surat utang) dalam jangka waktu dibawah 1 tahun
2. Reksa dana Pendapatan Tetap (RDPT)
Reksa dana Pendapatan Tetap adalah reksa dana yang melakukan investasi tidak boleh dibawah 80% dari portfolio yang dikelolanya. Efek Reksa dana Pendapatan Tetap bersifat Hutang. Resiko investasi ini lebih tinggi daripada Reksa dana Pasar Uang dan membuat nilai pengembalian juga menjadi lebih tinggi. Akan tetapi pengembalian ini masih dibawah pengembalian dari Reksa dana Campuran dan Reksa dana Saham.
Pada Reksa dana Pendapatan Tetap, Manajer Investasi akan menginvestasikan sebagian besar uang anda ke dalam Obligasi dan sisanya bisa diinvestasikan ke saham atau instrumen-instrumen Pasar Uang lainnya.
3. Reksa dana Campuran (RDC)
Reksa dana Campuran merupakan reksa dana yang melakukan investasi dalam efek ekuitas dan efek hutang yang perbandingannya tidak termasuk dalam ketegori Reksa dana Pendapatan Tetap dan Reksa dana Saham.
Pada Reksa dana Campuran, Manajer Investasi (MI) akan menginvestasikan uang anda secara berimbang ke dalam Saham dan Obligasi.
4. Reksa dana Saham
Reksa dana Saham adalah reksa dana yang melakukan investasi tidak boleh lebih kecil dari 80% dari portfolio yang dikelola ke dalam efek bersifat ekuitas (saham). Untuk pertumbuhannya sebanding dengan resiko karena efek saham umumnya memberikan potensi hasil pengembalian yang lebih tinghi berupa capital gain melalui pertumbuhan harga-harga saham dan deviden.
Pada Reksa dana Saham, Manajer Investasi (MI) akan menginvestasikan sebagian besar uang anda ke dalam saham, sisanya bisa diinvestasikan ke dalam instrumen investasi pendapatan tetap dan pasar uang.
5. Reksa dana Index
Reksa dana Index adalah Reksa dana yang isinya sebagian besar dari index-index tertentu (tidak semua, tetapi yang merefleksikan index yang dimaksud). Reksa dana Index dikelola secara pasif yang dapat diartikan bahwa Reksa dana Index tidak melakukan jual beli sehingga keuntungan dan kerugiannya akan sejalan dengan index tersebut.
Dan apabila Reksa dana Index dijual belikan di Bursa maka disebut sebagai Exchange Traded Fund (ETF) dan harganya akan berfluktuatif tiap detiknya seperti saham.
Dari sini sekarang kita sudah mengerti tentang Reksa dana dan Jenis-Jenis Reksadana. Jadi anda sudah memiliki gambaran tentang investasi yang dapat dilakukan jika memilih Reksa dana.
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Reksadana
http://dosenekonomi.com/bisnis/investasi/instrumen-investasi
Dengan segala fasilitas yang telah di berikan ACY ini memang sangat baik dan menarik juga dengna bonus yang ada. Namun dimana ane tidak tertarik untuk gabung di ACY ini karena dimana untuk leverage nya yang kecil, dan ada sedikit untuk di kembangkan. Yang pasti saat ini ane tidak tertarik untuk gabung di ACY, semoga dapat di kembangkan kembali deh untuk ACY agar dimana ane dan trader yang lain dapat lebih tertarik untuk gabung di ACY
BalasHapus