Kamis, 29 Juni 2017

Ketahui tentang Transaksi Margin dan Short Selling

Istilah lain yang bisa kita cari tau definisinya di dunia investasi memang sangat banyak. Salah satu dari sekian banyak istilah di dunia investasi adalah istilah dari Transaksi Margin dan Short Selling. Kedua istilah ini merupakan bentuk transaksi yang bisa dilakukan di pasar saham. Namun untuk lebih jelasnya bisa kita uraikan kedua istilah tersebut untuk bisa lebih tahu tentang definisi atau pengertian dari Transaksi Margin dan Short Selling.

Definisi transaksi margin, definisi short selling
Definisi Transaksi Margin dan Short Selling 》Sumber foto: stockbit.com




Definisi Transaksi Margin
    Transaksi Margin adalah fasilitas yang diberikan kepada pihak investor untuk bisa membeli nilai saham melebihi modal yang dimilikinya. Jadi disini bisa dikatakan pihak dari perusahaan sekuritas memberikan pinjaman atau dana talangan untuk membeli saham. Keuntungan dari pihak perusahaan sekuritas melalui Transaksi Margin ini berupa fee transaksi dan bunga dari pinjaman yang diberikan.

Contoh Transaksi Margin
   Seorang nasabah yang mempunyai modal Rp 30 juta bisa melakukan pembelian saham sebesar 60 juta. Kekurangan dari pemilik modal (nasabah) ini berasal dari dana talangan atau pinjaman yang diberikan oleh pihak perusahaan sekuritas.
Peraturan pemberian dana talangan oleh perusahaan sekuritas ini maksimal hanya bisa diberikan dua kali lipat dari modal yang dimiliki oleh nasabah.

Melakukan Transaksi Margin ini bisa sangat menguntungkan apabila harga sahamnya sedang naik maka akan mendapatkan keuntungan yang berlipat-lipat. Namun apabila harga saham sedang turun maka pihak dari nasabah akan mengalami kerugian yang berlipat-lipat.

Definisi Short Selling
      Sedangkan untuk definisi dari Short Selling adalah transaksi jual yang dilakukan oleh investor meskipun pihak investor tidak memiliki saham tersebut. Dalam Short Selling pihak dari perusahaan sekuritas akan memberikan pinjaman sahamnya atau saham dari investor lain untuk diberikan kepada pihak investor yang ingin melakukan Short Selling. Pemberian pinjaman tersebut dilakukan setelah ada kesepakatan dari kedua belah pihak. Dan biasanya pihak investor akan mengembalikan lagi saham yang dipinjamnya kepada pemiliknya sesuai dengan perjanjian atau kesepakatan sebelumnya. Apabila pihak dari investor tidak bisa mengembalikan maka akan dikenakan denda atau jaminan akan disita.


Kedua transaksi diatas merupakan transaksi yang wajar terjadi di pasar saham, namun ada juga investor yang melakukan tindakan sangat nekad tanpa memperdulikan resiko yang terjadi nantinya. Seperti kejadian pada 22 Januari 2008 yang mengakibatkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok hingga 7,7 % hanya dalam satu hari. Resiko yang maha besar ini diakibatkan oleh tindakan dari transaksi terbatas yang dilakukan oleh para investor.



Referensi:

https://finance.detik.com/bursa-valas/965162/transaksi-margin-dan-short-selling-saham-diperketat

1 komentar:

  1. Untuk broker ACY ini memang dimana benar benar broker terbaik kalo menurut ane sendiri, karna dimana telah lama gabungnya bersama ACY ini ane dapat trading merasakan kenyamanan, keamanan dalam jalankan trading forex nya, cepat dalam eksekusi, layanan ramah, bonus promo yang menarik, tingkat terpercaya dana trading, yang pasti bangga dan puas deh telah lamanya gabung bersama ACY ini, sehingga ane sampai saat ini masih bisa bertahan didalam bisnis forexnya bersama ACY

    BalasHapus

Cara Tarik Tunai Mandiri di Indomaret Terbaru

Ketentuan untuk tata cara tarik tunai kartu debit Mandiri di minimarket tidak semuanya namun. Untuk itu kali ini akan dijelaskan tentang b...